Kasus Jon Kei dan Penangkapan Anak Buah John Kei Yang Memiliki Senjata Api Ilegal
Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang anak buah John Kei berinisial JR di wilayah Tangerang, Rabu (24/6/2020). Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka JR ditangkap atas kasus kepemilikan senjata api rakitan. "Iya benar (JR ditangkap). Dia dijerat Undang-Undang Darurat karena kepemilikan senjata api ilegal," kata Yusri saat dihubungi, Jumat (26/6/2020). Meskipun demikian, berdasarkan hasil konfrontasi tersangka JR dan anak buah John Kei lainnya, dia tidak terlibat penyerangan terhadap kelompok Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang; dan Cengkareng, Jakarta Barat. Setelah dikonfrontasi, JR enggak terlibat ikut penyerangan," ujar Yusri. Oleh Karena itu, hingga kini, tercatat lima orang anak buah John Kei yang berstatus buron telah ditangkap polisi. Salah Satu anah buah John Kei berinisial SR menyerahkan Ke Polsek Cimanggis Depok Pada Rabu siang Dia menyerahkan diri lantaran khawatir ada serangan balik dari kelompok N...